Secara konstitusional, Jakarta ditetapkan sebagai ibu kota Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964. Jakarta telah menjadi pusat pemerintahan sejak masih bernama Batavia pada masa Hindia Belanda. Pada awal abad ke-20 ada upaya oleh Pemerintahan Hindia Belanda untuk mengubah lokasi ibu kota dari Batavia ke Bandung, walaupun gagal karena Depresi Besar dan Perang Dunia II.[1] Setelah menjadi wacana selama puluhan tahun, Pemerintahan Presiden Joko Widodo memulai proses pemindahan ibu kota negara ke Nusantara pada tahun 2019.